OYO 3435 Hotel Matahari 2 Syariah Jambi, Jambi
Tentang Hotel
OYO 3435 Matahari 2
OYO 3435 Hotel Matahari 2 Syariah, terletak di Jambi, menawarkan akomodasi bintang 2 dengan lounge bersama. Staf resepsionis siap memberikan informasi praktis mengenai area sekitar. Fasilitas properti termasuk WiFi gratis yang tersedia di seluruh area hotel. Hotel ini menyediakan layanan kamar 24 jam dan meja depan 24 jam, serta layanan check-in ekspres. Fitur keamanan properti meliputi alat pemadam api. Tamu akan disambut oleh staf di meja depan saat kedatangan.
Kamar Ber-AC
Setiap kamar dilengkapi dengan meja kerja, TV kabel, kamar mandi pribadi, seprai, dan handuk. Kamar juga dilengkapi mesin kopi. Kamar double memiliki lantai keramik/marmer dan AC. Kamar double ini dilengkapi dengan TV kabel dan kamar mandi pribadi. Unit ini menawarkan 1 tempat tidur. Kamar twin ber-AC ini terdiri dari TV dengan saluran kabel dan kamar mandi pribadi. Unit ini memiliki 2 tempat tidur.
Lokasi Strategis di Jambi
OYO 3435 Hotel Matahari 2 Syariah berjarak 10 km dari Sultan Thaha. Akomodasi ini berjarak 6 km dari bandara terdekat, yaitu Bandara Sultan Thaha. Pilihan transportasi umum dan tempat menarik terdekat: Jembatan Pedestrian Gentala Arasy (1 km), Museum Perjuangan Rakyat Jambi (1 km), Jambi Seberang (1,5 km), Taman Simpang Pulai (1,5 km), Masjid Agung Seribu Tiang (1 km), Jembatan Makalam (1 km), Bujang (0,5 km), Taman Tanggo Rajo Jambi (1 km).
Fasilitas Tambahan
Hotel ini menyediakan koneksi internet berkecepatan 25+ Mbps. Tersedia layanan kamar 24 jam dan meja depan 24 jam. Reddoorz Syariah At Hotel Matahari 2 berjarak 10 km dari Sultan Thaha.
Kebijakan Anak
Satu anak berusia 6 tahun atau lebih muda dapat menginap gratis.
Pilih tipe kamar Anda
Kalender Harga dan Ketersediaan Kamar
Berkeliling kota
Daftar semua moda transportasi yang tersedia
Fasilitas
Umum
- Kamar bebas rokok
- Check-in/-out cepat
- Hewan peliharaan tidak diizinkan
- Pemadam api
- Akses kunci
Jasa
- Housekeeping
Spa & Kenyamanan
- Ruang rekreasi/TV
Fitur kamar
- Pendingin ruangan